Hukum-Hukum Penarikan Kesimpulan [Pemdalaman Bahan Silogisme]



Hukum-hukum Penarikan Kesimpulan

  • Silogisme harus terdiri atas tiga term, yaitu Subjek (S), Predikat (P), dan middle term/term penengah (M).
  • Jika semua premis umum maka kesimpulan harus umum. 
Contoh : 
Semua pegawai mengenakan seragam.
Semua pegawai mengenakan sepatu.
Kesimpulan : Semua pegawai menggunakan seragam dan sepatu.


  • Jika semua premis umum maka kesimpulan harus umum dan jikalau terdapat term penengah maka term penengah tidak masuk kesimpulan.


  • Jika salah satu premis partikular maka kesimpulan harus partikular.
Contoh : 
Semua anggorta dewan perwakilan rakyat dipilih melalui Pemilu.
Sebagian anggota dewan perwakilan rakyat yakni pengusaha.
Kesimpulan : Sebagian anggota dewan perwakilan rakyat yakni pengusaha dan dipilih melalui Pemilu.
Alternatif kesimpulan : Sebagian anggota dewan perwakilan rakyat dipilih melalui Pemilu dan bukan pengusaha.


  • Jika salah satu premis negatif maka kesimpulan harus negatif.
Contoh :
Semua akseptor seminar wajib menggungakan name tag.
Sebagian akseptor seminar tidak membawa block note.
Kesimpulan: Sebagian akseptor seminar yang menggunakan name tag tidak membawa block not.


  • Jika term penengah bermakna ganda atau tidak sama maka tidak sanggup dicari kesimpulan.
Contoh :
Semua gedung berstuktur beton.
Semua jalan beraspal.
Kesimpulan: Kedua premis tidak mempunyai relasi dan term penengah tidak sama sehingga tidak sanggup dicari kesimpulan.

Contoh lain: 
Bulan yakni satelit bumi.
Januari yakni salah satu nama bulan.
Kesimpulan: Bulan pada kedua premis mempunyai arti ganda sehingga tidak sanggup dicari kesimpulan.


  • Jika kedua premis negatif maka tidak sanggup ditarik kesimpulan.
Contoh :
Semua kelas VII A tidak menabung.
Siti bukan kelas VII .
Kesimpulan: Tidak sanggup ditarik kesimpulan.
Kesimpulan Siti menabung yakni kesimpulan yang salah, alasannya yakni belum tentu siti menabung atau tidak.


  • Premis minornya mengikuti pernyataan pertama (syarat) premis mayor.
Contoh : 
Premis mayor: Jika hotel dibangun maka masyarakat akan melaksanakan demo.
Premis minor: Hotel dibangun.
Kesimpulan : Masyarakat akan melaksanakan demo.
Cat: Model penarikan kesimpulan ini disebut juga sebagai modus Ponens.


  • Premis minornya mengikuti pernyataan kedua (konsekuensi) premis mayor.
Contoh : 
Premis mayor : Jika jalanan banjir maka jalanan macet.
Premis minor: Jalanan tidak macet.
Kesimpulan : Jalanan tidak banjir.
Cat: Model penarikan kesimpulan ini disebut juga sebagai modus Tollens.


Contoh Soal Pendalaman Materi











Semoga artikel ini sanggup membantu

No comments for "Hukum-Hukum Penarikan Kesimpulan [Pemdalaman Bahan Silogisme]"