Pembangunan Nasional [Pendalaman Bahan Twk Cpns-Asn]

A. Pengertian Pembangunan Nasional

Pembangunan nasional yaitu perjuangan peningkatan kualitas insan dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional yaitu sebagai perjuangan untuk meningkatkan kesejahtraan seluruh bangsa Indonesia.
Pembangunan nasional meliputi hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, harmonis dan seimbang. Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup fisik manusia, contohnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh Pembangunan yang bersifat batiniah yaitu pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan dan sebagainya.


B. Perencanaan Pembangunan Nasional

Program Pembangunan Nasional (Propenas) GBHN 1999 ditetapkan dengan maksud menunjukkan arah penyelenggaraan negara dengan tujuan mewujudkan kehidupan demokratis, berkeadilan sosial, melindungi hak asasi manusia, menegakkan supremasi aturan dalam tatanan masyarakat dan bangsa yang beradab, berakhlak mulia, mandiri, bebas dan maju serta sejahtera dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Oleh sebab itu, GBHN 1999 juga menunjukkan citra kondisi umum kehidupan bernegara pada ketika ini beserta visi dan misi pembangunan sebagai pola penyelenggaraan pembangunan selama lima tahun ke depan. Kondisi umum, visi dan misi tersebut untuk selanjutnya dipergunakan sebagai landasan penyusunan Program Pembangunan Nasional (Propenas).
Pembangunan nasional meliputi :

1) Pembangunan Ekonomi

Peran sektor industri dan perdagangan diarahkan untuk memantapkan stabilitas ekonomi, disamping kinerja sektor pertanian berusaha ditingkatkan, dan pembangunan kehutanan ditekankan pada rehabilitasi hutan dan lahan kritis, pembagunan hutan tumbuhan industri dan hutan rakyat. Selain itu, kegiatan dunia perjuangan yang tumbuh dengan pesat ternyata cenderung ditunjukan pada sektor yang rentan terhadap gejolak moneter, sehingga kegiatan ekonomi yang mengalami kontraksi bertambah bebannya, dan menjadikan berkurangnya kesempatan kerja, meskipun selama Repelita VI pertambahan angkatan kerja telah diikuti oleh ekspansi kesempatan kerja, baik dalam jumlah maupun mutu.

2) Pembangunan Prasarana

Makin membaiknya sarana dan prasarana pembangunan serta pembangunan pariwisata, pos dan telekomunikasi yang meningkat, memiliki arti yang semakin penting dalam menunjang pembangunan nasional secara keseluruhan. Disamping sektor pengairan dengan jaringan irigasi yang merupakan pendukung sektor pertanian, sektor pertambangan dan energi tetap melanjutkan peranannya sebagai sektor andalan yang menyediakan sumber energi, materi baku industri dan sumber penerimaan negara.

3) Pembangunan Sumber Daya Manusia

Pada awal pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta keseimbangan ekonomi makro yang terkendali selalu diikuti oleh sumber daya insan (SDM) yang semakin meningkat kualitasnya. Dalam rangka pembangunan insan seutuhnya, pembangunan agama, kebijaksanaan pekerti, kesehatan, kesejahteraan sosial, pendidikan, serta iptek, kelautan dan kedirgantaraan merupakan potongan yang tak terpisahkan dari upaya pembangunan kualitas SDM, sebagai insan dan sumber daya pembangunan.

4) Pembangunan Regional dan Pembangunan Sumber Daya Alam

Pembangunan daerah sebagai potongan integral dan klasifikasi dari pembangunan Nasional diarahkan untuk lebih menyebarkan dan menyerasikan laju pertumbuhan antara daerah dengan memperhatikan daerah yang terbelakang, daerah padat dan jarang penduduk, daerah transmigrasi, daerah terpencil dan perbatasan, serta mempercepat pembangunan tempat Timur Indonesia yang pelaksanaannya diubahsuaikan dengan prioritas daerah.

5) Pembangunan Hukum, Penerangan, Politik, Hankam dan Administrasi Negara

Pembangunan aturan terus diupayakan untuk kemajuan perletakan dasar-dasar besar lengan berkuasa bagi terwujudnya Indonesia sebagai negara aturan di samping kesadaran politik rakyat di atas landasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Selain pembangunan pertahanan keamanan negara (hankamneg) diarahkan pada pembangunan segenap komponennya untuk memelihara stabilitas nasional yang mantap, dinamis, dan mencurigai perkembangan lingkungan strategis; pendayagunaan aparatur negara dan sistem pengawasan pembangunan semakin dibutuhkan untuk memperlancar penyelenggaraan kiprah pemerintahan dan pembangunan secara efisien, efektif, bersih, bertanggung jawab dan merata di seluruh pelosok tanah air.


C. Permasalahan Pembangunan Nasional

Secara garis besar permasalahan yang dihadapi yaitu tetap masih bersifat klasik, yaitu :

  1. Ketertinggalan di bidang pendidikan
  2. Sebagai implikasi dari hal di atas, jumlah dan komposisi sumber daya insan iptek yang dimiliki masih jauh dari yang diperlukan.
  3. Kemampuan membiayai kegiatan penelitian dan riset juga masih terbatas.
  4. Tradisi dan kemampuan riset dunia perjuangan termasuk swasta di Indonesia masih lemah.
  5. Kemampuan sektor industri nasional pada umumnya belum hingga pada tahap rancang berdiri dan teknologi produksi yang memadai untuk sanggup menyerap perkembangan teknologi dan mengintegrasikannya kedalam kegiatan industri itu sendiri.
  6. Industri nasional pada umumnya tergolong industri kecil.


Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan di atas upaya yang dilakukan yaitu:
1) Dalam bidang pengembangan industri aneka macam taktik telah ditempuh dengan aneka macam macam pendekatan dan tujuannya, yaitu antara lain :
    a. Strategi ekspor produksi primer,
    b. taktik industri subsidi impor,
    c. Strategi industri promosi ekspor, dan
    d. Strategi industri teknologi tinggi.
2) Dalam bidnag iptek telah dikenal antara lain, kegiatan hibah bersaing, riset unggulan terpadu dan riset unggulan kemitraan dan kegiatan coop education antara Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha.
3) Selanjutnya, untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang iptek, selain universitas dan Litbang, telah dikembangkan beberapa aspek pendukung kelembagaan antara lain:
    a. Dewan Riset Nasional (1984)
    b. Dewan Standarisasi Nasional (1984)
    c. Undang-Undang Hak Cipta (1982)
  d. Undang-Undang Paten (1989), dan Akademik Pengetahuan Indonesia. Sarana dan prasarana penelitian pun telah  banyak dibangun dan dioperasikan.


No comments for "Pembangunan Nasional [Pendalaman Bahan Twk Cpns-Asn]"