Politik [Pendalaman Bahan Twk Cpns-Asn]

POLITIK

A. Pengertian Politik

Politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu "polis" yang berarti negara (city state) yang terdiri dari rakyat, wilayah dan pemerintah yang berdaulat. Menurut Aristoteles, insan yakni Zoon Politicon, yakni makhluk politik, yaitu hidup dalam suatu wilayah tertentu bahu-membahu yang lain dengan saling membantu di bawah suatu pemerintahan yang disetujui bersama.
Dalam bahasa Indonesia, kata politik atau politics mengandung arti suatu keadaan yang dikehendaki, disertai dengan cara dan alat yang dipakai untuk mencapai tujuan.


B. Politik Nasional

Politik nasional yakni asas, haluan perjuangan serta akal tindakan dari negara perihal training (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian, serta penggunaan potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional).
Politik nasional mencakup antara lain :

  1. Politik dalam negeri, yang diarahkan kepada mengangkat, meninggikan dan memelihara harkat derajat dan potensi rakyat Indonesia.
  2. Politik luar negeri yang bersifat bebas aktif anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk, mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat rakyat serta diarahkan untuk pembentukan solidaritas negara-negara di dunia.
  3. Politik ekonomi yang bersifat swasembada/ swadaya yaitu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  4. Politik pertahanan keamanan yang diarahkan kepada pengamanan serta proteksi bangsa dan negara serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, bahaya dan hambatan.

Strategi nasional yakni cara melakukan politik nasional dalam mencapai target dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni pelaksanaan dan akal nasional. Dalam melakukan politik nasional disusunlah taktik nasional, ibarat jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.


C. Pelaksanaan Politik di Indonesia

Pelaksanaan politik dan taktik keamanan nasional dalam bidang politik meliputi:

  1. Politik Dalam Negeri, ibarat memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan, penyelesaian masalah-masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, memerlukan upaya rekonsiliasi nasional yang diatur oleh undang-undang.
  2. Politik Luar Negeri, ibarat meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan pribadi dan dengan daerah ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan dan kesejahtraan.
  3. Penyelenggaraan Negara, ibarat membersihkan penyelenggara negara dari praktek KKN dengan memperlihatkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku, meningkatkan efektivitas pengawsan internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dengan menyebarkan etika dan moral.
  4. Komunikasi, Informasi dan Media Massa, ibarat meningkatkan kualitas komunikasi di banyak sekali bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
  5. Agama, ibarat meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama, sehingga lebih terpadu dan integral dengan derma sarana dan prasarana yang memadai.
  6. Pendidikan, ibarat memberdayakan forum pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai sentra pembudayaan nilai, perilaku dan kemampuan serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.


D. Visi Politik Nasional

Visi politik dan taktik nasional yang tertuang dalam GBHN 1999-2004 yakni terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah NKRI. Visi dan taktik ini didukung oleh insan Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran aturan dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mempunyai etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan direktur sanggup mempunyai lima macam kekuasaan politik, yaitu:
1) Kekuasaan diplomatik
2) Kekuasaan administratif
3) Kekuasaan militer
4) Kekuasaan hukum/ kehakiman
5) Kekuasaan legislasi

No comments for "Politik [Pendalaman Bahan Twk Cpns-Asn]"